Salah satu kecantikan yang diharamkan dalam Islam adalah mengenakan jilbab menyerupai punuk unta. Seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:
“Ada dua kelompok ahli neraka yang belum pernah saya lihat. Pertama, kelompok yang membawa cambuk seperti ekor sapi dimana dengan cambuk itu mereka mencambuk orang. Kedua, kelompok wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang condong (mendurhakai Allah) dan mengajarkan orang lain untuk meniru perbuatan mereka. Kepala mereka seperti punuk unta yang miring, dan mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Padahal bau surga akan benar-benar tercium dari jarak perjalanan ini, seperti perjalanan fulan.”
Dikutip dari kanal YouTube NU Online dengan judul Hijab Punuk Unta karya Ning Imaz Fatimatuz Zahra, asal muasal hadits ini ditujukan untuk wanita yang menjadi nisaaul ulamaa. Pada saat itu, mereka cenderung mengangkat imamahnya, menggulingkannya dengan tujuan membedakan status sosialnya dari perempuan lain. Disini mengandung fakhran wa kibran khayala’ dan kibriya’, oleh karena itu dilarang karena mengandung unsur yang tidak baik atau kesombongan.
Menurut Imam Nawawi, kaasmiyatil bukhti atau punuk unta diartikan sebagai seseorang yang mengangkat kepalanya dengan selendang atau sorban yang digulung di kepalanya. Jadi intinya turban digulung di atas kepala, bukan di belakang kepala.
Sedangkan menurut Imam Qadli Iyadl adalah mereka yang memelintir rambut dan mengikatnya ke atas lalu mengumpulkannya di tengah. Jadi, posisinya memang berada di tengah atas kepala dan di tengah kepala. Meski agak miring, sehingga terlihat seperti punuk unta yang besar.
Sedangkan pada model inner hijab atau ciput hijab tonjolan di bagian belakang tidak termasuk atau tidak disebut punuk unta. Karena posisinya bukan di atas, melainkan di belakang kepala.
https://www.liputan6.com/islami/read/5341006/6-cantik-yang-dilarang-dalam-islam-muslimah-wajib-tahu”>Source link