Liputan6.com, Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespon terkait deklarasi Partai Golkar dan PAN mendukung Prabowo Subianto di Museum Perumusan Naskah Proklamasi pada 13 Agustus lalu yang berujung dilaporkan oleh Relawan Ganjar Pranowo.
Hasto menilai museum nasional tidak boleh digunakan untuk kampanye atau aktivitas politik praktis. Sebab, hal itu melanggar ketentuan dalam Undang-undang (UU) yang ada.
Dia pun menyinggung atas aktivis tersebut. Hasto mempertanyakan sikap kubu Prabowo jika nanti terpilih menjadi presiden. Sebab, dalam prosesnya saja sudah melanggar Undang-undang (UU).
“Kita menjadi presiden itu mengambil sumpah untuk melaksanakan konstitusi dan perundang-undangan dan seterusnya. Ketika dalam proses saja sudah melanggar uu, bagaimana nanti?” kata Hasto, saat diwawancarai di Sekolah PDIP, Jakarta, Jumat (17/8/2023).
Hasto berharap dengan adanya laporan dugaan pelanggaran proses pemilu ke Bawaslu bisa menjadi pelajaran ke depannya. Dia mengatakan politik praktis tidak boleh dilakukan di tempat sakral.
“Ini menjadi pelajaran yang baik untuk kita tidak menggunakan tempat tempat yang sakral, tempat tempat yang sangat bersejarah itu untuk politik praktis,” ujarnya.
Terlebih, kata Hasto, tempat itu adalah Museum Perumusan Naskah Proklamasi, tempat untuk menggelorakan semangat kemerdekaan bangsa.
“Bukan untuk digunakan bagi kepentingan kepentingan kekuasaan. Apalagi di situ menegaskan ingin dan ingin berkuasa. Jadi museum itu tempat untuk melakukan perenungan menggali suatu semangat bagi Indonesia yang maju berkeadaban yang tinggi,” imbuhnya.
Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) dan relawan pendukung Ganjar Pranowo melaporkan tiga partai politik yang menggunakan museum sebagai lokasi untuk mendeklarasikan dukungan kepada calon presiden Prabowo Subianto pada hari Minggu (13/8/2023) y…
https://www.liputan6.com/pemilu/read/5372960/pdip-soal-koalisi-prabowo-deklarasi-di-museum-baru-proses-saja-sudah-melanggar-bagaimana-nanti”>Source link