Tujuannya, kata Teddy, jika nantinya ketika mereka terpilih, masyarakat bisa mengadu jika ada program dan aturan pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat tidak dijalankan dengan benar.
“Misalnya ada sekolah membuat acara wisuda dengan mengutip uang ke orang tua murid, bansos yang tidak sampai ke masyarakat, pengurusan BPJS gratis (BPJS PBI) yang dipersulit, pungli dan banyak hal lainnya yang terjadi. Masyarakat kirimkan bukti pelanggaran ke wakil rakyat yang terpilih, untuk diproses sebagai bagian dari fungsi pengawasan wakil rakyat,” papar dia.
Kemudian, lanjut Teddy, jika dalam waktu 2 minggu, tidak ditanggapi, DPP Partai Garuda telah menyiapkan nomor dan alamat email khusus untuk menerima pengaduan beserta bukti dari masyarakat terhadap wakil rakyat Partai Garuda yang tidak menanggapi dan memproses pengaduan masyarakat.
“Jika terbukti tidak menjalankan janji, kami ganti,” ucap dia.
https://www.liputan6.com/pemilu/read/2440359/partai-garuda-nilai-mulai-ada-pemaksaan-kehendak-politik-jelang-pemilu-2024″>Source link