Liputan6.com, Jakarta Tak hanya helatan Pemilihan Presiden dan Legislastif 2024 yang menjadi perhatian. Pilkada 2024 juga punya cerita, lantaran digelar serentak.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menyebut, wajar jika Pilkada 2024 muncul wacana dimajukan. Pasalnya, baik DPR maupun pemerintah sudah menyadari dari awal pemilihan yang digelar November 2024 tidak sesuai dengan desain awal mengenai keserentakan Pilkada.
Jika Pilkada 2024 digelar November, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih sulit dilakukan secara serentak paling lambat Januari 2025, karena ada potensi gugatan sengketa pilkada.
Setelah dipikir-pikir, dikaji-kaji, terlebih saat ini sudah banyak sekali daerah yang dipimpin Pj. (penjabat kepala daerah). Belum lagi perencanaan pembangunan daerah harus sinkron dengan nasional, maka ini (pelantikan kepala daerah terpilih berpotensi molor) memang masalah yang mengganggu, yang harus dicarikan solusinya,” ujar Jeirry, Kamis (24/8/2023).
Secara prinsip, dia setuju bahwa keserentakan pilkada juga berkaitan dengan keserentakan pelantikan kepala daerah terpilih. Jadi, bukan hanya menyangkut keserentakan pada hari pencoblosan.
“Saya setuju kembali ke desain awal keserentakan. Bisa melalui revisi UU Pilkada atau Perppu karena bulan November itu sudah disebut di UU Pilkada. Kalau mau Perppu harus segera dilakukan,” kata Jeirry.
https://www.liputan6.com/pemilu/read/5379540/pilkada-2024-disebut-bisa-saja-dimajukan-diubah-lewat-perppu”>Source link