Wanita nonmuslim memang tidak diwajibkan menggunakan hijab. Namun, kita sering menjumpai wanita nonmuslim tampil mengenakan hijab bagaikan seorang muslimah. Jika demikian, apakah usaha menutup aurat nonmuslim akan mendatangkan pahala sebagaimana muslimah?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak sabda Rasulullah SAW kepada Ummu Ma’bah yang diriwayatkan dari sahabat Jabir Ra.
جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ دَخَلَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى أُمِّ مَعْبَدٍ حَائِطًا فَقَالَ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ مَنْ غَرَسَ هَذَا النَّخْلَ أَمُسْلِمٌ أَمْ كَافِرٌ فَقَالَتْ بَلْ مُسْلِمٌ. قَالَ فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Sahabat Jabir bin Abdullah berkata, Nabi Saw. pernah memasuki kebun milik Ummu Ma’bad, kemudian Beliau bersabda ‘ Wahai Ummu Ma’bad, siapa yang telah menanam kurma ini, seorang muslim atau kafir?’ Ummu Ma’bad menjawab, ‘seorang muslim’. Nabi Saw. bersabda ‘Tidaklah seorang muslim menanam sebuah tanaman lalu dimakan oleh manusia, binatang atau burung melainkan hal itu merupakan sedekah untuknya sampai kelak hari kiamat.” (Muslim bin al-Hajjaj an-Naisaburi, Sahih Muslim, juz 5 hal 28)
Mengutip Bincangsyariah.com, hadis di atas menceritakan bahwa tanaman yang ditanam oleh orang muslim dan bermanfaat bagi makhluk hidup yang lain akan menjadi sedekah jariyah baginya.
Sementara, jika nonmuslim yang menanam, hal itu tidak akan berpengaruh kepada pahala kemudian di akhirat. Begitu juga dengan hijab atau jilbab, non muslim yang memakainya tidak akan mendapat pahala karena tidak didasarkan beribadah kepada Allah.
Perlu diketahui sebenarnya terdapat dua dimensi dalam penggunaan hijab. Dimensi ibadah dan juga muamalah (interaksi kepada sesama).
Jika yang menggunakan hijab atau jilbab adalah nonmuslim, maka hijab hanya memiliki dimensi muamalah saja. Hal ini dikarenakan nonmuslim tidak memenuhi syarat dalam beribadah kepada Allah yaitu beragama Islam. Wallahu’alam.
https://www.liputan6.com/islami/read/5392938/wanita-nonmuslim-pakai-hijab-di-pengajian-gus-iqdam-ini-hukumnya-dalam-islam”>Source link