maxwin138
maxwin138
maxwin138

Tayangan Azan Magrib Ganjar di TV Hary Tanoe Dinilai Bentuk Kampanye dan Langgar Etik

Basarah Ungkap Arti Nama Ganjar Pranowo: Sejak Lahir Ditakdirkan Jadi Presiden ke-8

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai tidak ada aturan yang dilanggar dalam tayangan azan magrib di dua stasiun televisi swasta dengan pemeran bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo. Hanya saja, menurut Doli, pemilik stasiun televisi yang menyiarkan tayangan itu telah mengabaikan sisi etik.

“Pertama dari segi regulasi, sebenarnya memang enggak ada yang melarang kan. Siapa saja televisi membuat apa namanya, jangankan azan atau apa gitu, iklan saja kan enggak bisa kita hindari,” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

“Kecuali nanti kalau sudah diatur dalam masa kampanye, masuknya sosok-sosok capres atau cawapres atau calon anggota DPR itu pasti akan diatur,” sambungnya.

Politikus Partai Golkar itu menyinggung soal etik. Terlebih, menjelang pilpres 2024, dinamika politik mulai memanas.

“Tetapi kemudian soal etik. Soal etik memang harusnya kan yang punya TV itu kan mbok ya harus mempertimbangkan lah. Kan sekarang orang lagi ramai, katanya enggak boleh kampanye di rumah ibadah,” ujar Doli.

Baca juga: Ganjar Pranowo Muncul dalam Tayangan Azan Magrib di TV, Praktik Politik Identitas?

Doli meminta agar semua pihak mempertimbangkan langkah atau strategi yang akan dilakukan apabila berkaitan dengan sosok capres maupun cawapres.

“Salat itu berkaitan dengan ibadah. Jadi secara etik saja harus dipertimbangkan, walaupun tidak ada aturan hukum yang kemudian dilanggar soal itu,” ucap Doli.

Lebih lanjut, dia menilai tayangan azan yang memperlihatkan sosok Ganjar bisa diartikan sebagai kampanye. Sebab, pemilik stasiun televisi itu merupakan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoe, yang saat ini mendukung pencapresan Ganjar Pranowo.

“Ya iyalah (kampanye). Maksudnya ngapain kalau tiba-tiba yang tadinya sebelum ditetapkan sebagai capres dan sebelum Perindo mendukung Pak Ganjar, kan enggak ada azan itu,” tegas Doli.

“Itu kan (tayangan) azan terjadi setelah Perindo dukung Pak Ganjar, dan Perindo karena memang punya televisi, ya dari segi kampanye sah-sah saja. Itu memang instrumennya mereka, ya kan. Tapi ya harusnya dipertimbangkan secara etik gitu ya, karena berkaitan sama ibadah,” tuturnya.

Seorang oknum anggota polisi dari Polres Buton Tengah diamankan Propam usai dilaporkan membakar baliho Ganjar Pranowo. Disebutkan saat melakukan aksinya tersebut, oknum anggota polisi itu dalam keadaan mabuk.

https://www.liputan6.com/pemilu/read/5394649/tayangan-azan-magrib-ganjar-di-tv-hary-tanoe-dinilai-bentuk-kampanye-dan-langgar-etik”>Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *