Dalam kepemimpinan nasional, Qodari mencontohkan pengalaman pemimpin besar bangsa Indonesia bernama Ir. Soekarno atau dikenal Bung Karno yang memimpin bangsa ini untuk melawan penjajah dan memberikan pidato yang sangat luar biasa menggelegar pada usia 29 tahun.
“Bayangkan waktu itu bangsanya aja belum ada tetapi Bung Karno sudah bisa memimpin bangsa ini melawan penjajah Belanda.
Sementara itu, contoh di luar negeri banyak sekali yang bisa diambil pelajaran. Salah satu yang namanya terkenal adalah Sanna Marin dari Finlandia, dia menjadi perdana menteri di sana pada usia 34 tahun.
Dalam konteks itu, Qodari menilai hal yang wajar adanya gugatan dari beberapa pihak terkait batas minimal usia calon presiden atau wakil presiden. Bahkan, jika nanti gugatan itu dikabulkan MK juga hal yang wajar.
“Jadi kalau menurut saya sih wajar kalau dikabulkan nanti di MK itu batas usia 35 tahun ya. Anggaplah di tingkat nasional itu merupakan jenjang karir dapat dari kepemimpinan daerah katakanlah menjadi bupati walikota usianya 25, menjadi gubernur usia 30 maka kemudian di tingkat nasional usia 35 itu,” jelas Qodari
“Menurut saya angka yang sangat wajar dan bisa diterima dan saya pribadi berharap itu akan dikabulkan, hidup anak muda,” pungkasnya
https://www.liputan6.com/pemilu/read/5399416/gugatan-uji-materi-batas-usia-capres-cawapres-dinilai-hal-wajar”>Source link